Psikolog
adatah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana
psikologi) dan program profesi sebagai psikolog. Seseorang yang mendapatkan
getar "M.Psi." di belakang namanya diperoleh apabila telah mengikuti
program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profesi sebagai
psikolog. Oteh karena itu, orang yang kuliah Sl-nya di fakuttas psikotogi, jika
ingin menjadi psikolog, harus meneruskan S2 di bidang profesi psikotogi.
Karena, jika ia meneruskan di bidang sains psikologi, maka gelarnya nanti
adalah "M.Si," atau Magister Sains. Namun, saat ini, titel Magister
Sains Psikologi bukan lagi "M.Si" tetapi "M.Psi".
Jika
seseorang yang kuliah Sl nya nonpsikologi, namun ingin meneruskan kuliah S2 di
bidang psikologi. Orang tersebut mau tak mau harus mengambil bidang sains
psikologi, sebab bidang profesi psikologi hanya diperuntukkan kepada lulusan S1
psikologi. Oleh karena itu, magister sains psikologi hanya boleh berkecimpung
dan mengembangkan keilmuan bidang psikologi saja tanpa bisa melakukan praktek
psikologi.
Jadi,
inilah perbedaan antara Psikolog dan Magister Sains Psikologi.
Praktek Psikolog.
Seorang psikolog, atau lulusan S2 profesi psikologi, nantinya mendapatkan izin praktek psikologi yang bisa digunakan untuk membuka biro konsultasi sendiri, ataupun bergabung menjadi tenaga konsultan psikologi di biro orang lain. Seorang psikolog juga punya hak untuk terhadap alat tes psikologi. Artinya, seorang psikolog dapat menyimpan, menggunakan dan mengoperasikan alat tes psikologi, serta menginterpretasikan hasil tes kliennya. Jadi, psikolog juga bisa disebut praktisi psikologi. Hak terhadap alat tes psikologi ini hanya dipegang oleh psikolog, dan bukan Magister Sains Psikologi. Namun, Magister Sains Psikologi dapat mengembangkan teori psikologi yang sudah ada, dan dapat bekerja sebagai dosen di fakultas psikologi. Oleh karena itu, Magister Sains Psikologi juga dapat disebut itmuwan psikologi. Orang yang memperoleh penanganan Psikolog disebut klien. Karena psikotog dapat menggunakan alat tes (misalnya mengungkap bakat minat seseorang) serta lebih fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
Seorang psikolog, atau lulusan S2 profesi psikologi, nantinya mendapatkan izin praktek psikologi yang bisa digunakan untuk membuka biro konsultasi sendiri, ataupun bergabung menjadi tenaga konsultan psikologi di biro orang lain. Seorang psikolog juga punya hak untuk terhadap alat tes psikologi. Artinya, seorang psikolog dapat menyimpan, menggunakan dan mengoperasikan alat tes psikologi, serta menginterpretasikan hasil tes kliennya. Jadi, psikolog juga bisa disebut praktisi psikologi. Hak terhadap alat tes psikologi ini hanya dipegang oleh psikolog, dan bukan Magister Sains Psikologi. Namun, Magister Sains Psikologi dapat mengembangkan teori psikologi yang sudah ada, dan dapat bekerja sebagai dosen di fakultas psikologi. Oleh karena itu, Magister Sains Psikologi juga dapat disebut itmuwan psikologi. Orang yang memperoleh penanganan Psikolog disebut klien. Karena psikotog dapat menggunakan alat tes (misalnya mengungkap bakat minat seseorang) serta lebih fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
Jadi,
pembaca yang akan konsuttasi ke psikolog, tidak usah takut apakah dirinya sakit
jiwa atau dianggap demikian oleh orang lain!
Psikiater
adalah dokter spesialis yang tetah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu
(sarjana kedokteran), pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan
spesialisasi kedokteran jiwa. Jadi psikiater adalah dokter yang mempelajari
itmu jiwa. Maksudnya
, gelar sarjana strata satu (Sinya adatah sarjana kedokteran, kemudian dia mengkhususkan diri untuk memfokuskan pada kejiwaan manusia. Jadi psikiater adalah dokter (S1) yang meneruskan pendidikannya di bidang psikiatri (S2). Oleh karena itu, seorang psikiater di depan namanya memperoleh gelar "dr. ...", dan dan dibelakang namanya memperoleh gelar Sp.,Kj". Orang yang memperoleh penanganan Psikiater disebut pasien.
, gelar sarjana strata satu (Sinya adatah sarjana kedokteran, kemudian dia mengkhususkan diri untuk memfokuskan pada kejiwaan manusia. Jadi psikiater adalah dokter (S1) yang meneruskan pendidikannya di bidang psikiatri (S2). Oleh karena itu, seorang psikiater di depan namanya memperoleh gelar "dr. ...", dan dan dibelakang namanya memperoleh gelar Sp.,Kj". Orang yang memperoleh penanganan Psikiater disebut pasien.
Praktek Psikiater. Dalam hal pemberian terapi
obat-obatan (farmakoterapi) hanya boleh dilakukan oleh psikiater, yang notabene
berlatar belakang kedokteran yang lebih banyak berkecimpung pada penanganan
secara klinis. Oleh karena itu, psikiater mengobati pasiennya, yang punya
masalah kejiwaan, dengan memberikan obat karena beberapa penyakit jiwa bisa
jadi disebabkan oleh keadaan tubuh yang sedang tidak sehat, atau ada yang bisa
disembuhkan atau dikurangi dengan mengobati organ tubuh yang berhubungan dengan
gejala kejiwaan yang sedang diderita. Dari uraian di atas, perbedaan psikolog dan psikiater adalah sebagai berikut:
1. Jika
kita lihat dari latar belakang pendidikan, psikolog
adalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu
(sarjana psikologi) dan program profesi sebagai psikolog. Sedangkan psikiater adalah dokter spesialis yang
telah menyelesaikan pendidikan sarjana strata satu (sarjana kedokteran),
pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesiatisasi kedokteran jiwa.
2. Psikiater boteh memberikan obat
sedangkan psikolog tidak boteh
memberikan obat. Artinya, terapi obat-obatan ini hanya boteh dilakukan oleh
psikiater yang notabene berlatar belakang kedokteran yang tebih banyak
berkecimpung pada penanganan secara klinis. Sedangkan psikotog dapat
menggunakan atat tes (misalnya mengungkap bakat minat seseorang) serta tebih
fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi
psikologi (psikoterapi).
Meskipun
terdapat perbedaan antara keduanya, namun datam pelaksanaannya, baik psikotog
maupun psikiater dapat sating bekerja sama. Psikolog dapat mereferensikan
kliennya untuk berkonsultasi pada psikiater atau ahli lainnya bila dirasa ada
hat yang pertu ditangani tebih lanjut, maupun sebaliknya. Hal ini tergantung
pada kasus atau permasatahan yang dihadapi klien dan tergantung pada aspek mana
yang pertu ditangani tertebih dahulu.
Permasatahan
yang umumnya ditangani oleh psikolog maupun psikiater adalah masalah-masalah
seputar penyimpangan perilaku misalnya kenakalan remaja, fobia sekolah, masalah
kecemasan, konflik keluarga, krisis percaya dirt, hingga masalah gangguan
halusinasi, skizofrenia, dan lainnya.
0 comments:
Posting Komentar